POS dan Kisi-kisi UN Tahun 2012

Jadwal ujian nasional atau UN 2012 telah diumumkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis, Rabu (30/11/2011). Untuk tingkat SMA sederajat akan digelar pada 16-19 April 2012. Sedangkan UN susulan 23-16 April 2012. Untuk jenjang SMP sederajat, UN akan dilaksanakan 23-26 April 2012, dan UN susulan akan berlangsung pada 30- 4 Mei 2012. Adapun untuk jenjang SD sederajat UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012, dan UN susulan 14-16 Mei 2012. Pengumuman hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.

Selain itu BSNPpun telah mengeluarkan kisi-kisi dan POS untuk UN tahun 2012. Hampir tidak ada perubahan yang signifikan dalam POS tahun ini. Untuk mengetahui lebih jauh  silahkan download di web BSNP atau pada link di bawah ini:

Kisi-kisi UN 2012 untuk SMP, SMA, MA dan SMK serta sekolah luar biasa

POS UN 2012

Permendiknas no 59 th. 2011 tentang UN 2012

Pemanfaatan Analisis Konteks dalam Pembelajaran dan Penyusunan RKS

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan  oleh  pendidik  di  masing-masing  satuan  pendidikan  yang  berfungsi  sebagai pedoman  penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran  untuk  mencapai  tujuan  pendidikan tertentu. Tujuan tertentu  ini meliputi tujuan pendidikan nasional dengan kesesuaian   dan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik.  Sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya, dimana sekolah hanya menerima dan melaksanakan kurikulum yang disusun dari pusat, tanpa memperhatikan kekhasan dan kondisi serta potensi daerah.

Untuk dapat menyusun KTSP dengan baik, satuan pendidikan harus memahami betul kondisi internal maupun eksternal sekolahnya. Selain itu satuan pendidikan harus mengetahui posisi sekolahnya dalam pencapaian standar nasional pendidikan (SNP) yang telah ditetapkan. Oleh karena itu dalam penyusunan  KTSP  perlu  terlebih  dahulu  dilakukan  analisis  konteks  yang
mencakup analisis:

  1. Delapan  SNP  sebagai  acuan  dalam  penyusunan  KTSP  (Standar  Isi,  Standar Kompetensi  Lulusan,  Standar  Proses,  Standar  Penilaian,  Standar  Pengelolaan, Standar Ketenagaan, Standar, Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan;
  2. Kondisi yang ada di  satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program;
  3. Kondisi lingkungan satuan pendidikan (eksternal) misalnya: komite sekolah, dewan pendidikan,  dinas  pendidikan,  asosiasi    profesi,  dunia  industri  dan  dunia  kerja, sumber daya alam dan sosial budaya;

Selain sebagai acuan dalam penyusunan KTSP, analisis konteks juga dimanfaatkan dalam pembelajaran, penilaian dan penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) sebagai berikut:

SNP

KOMPONEN

HASIL ANALISIS

(RENCANA TINDAK LANJUT)

PEMANFAATAN

STANDAR ISI Kerangka Dasar Kurikulum Hasil Analisis Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan Kurikulum Acuan melakukan review/revisi

Dokumen I

Struktur Kurikulum Analisis Struktur Kurikulum  Satdik
Beban Belajar Analisis Beban Belajar Satdik
Kalender Pendidikan Analisis jam/minggu efektif
Lamp. SI : Tujuan Mapel Analisis Ranah Kompetensi dan Substansi Materi Acuan melakukan review/revisi

Dokumen II

Lamp. SI : Ruang Lingkup Pemetaan SK-KD
Lamp. SI : SK-KD Penetapan KKM
SKL SKL Satuan Pendidikan Hasil Pemetaan pemenuhan SKL Satuan Pendidikan Penyusunan/revisi Visi, Misi, Tujuan Sekolah
SK Kelompok Mapel Hasil Pemetaan pemenuhan SK Kelompok Mapel Acuan dalam Penilaian Kelompok Mapel
SKL Mata Pelajaran Hasil Pemetaan pemenuhan SKL Mapel Acuan dalam Penilaian tiap Mapel
STANDAR PROSES Perencanaan Hasil analisis terhadap silabus dan RPP Acuan untuk review/revisi Silabus dan RPP
Pelaksanaan Hasil analisis persyaratan dan pelaksanaan pembelajaran Acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran (TM, PT dan KMTT)
Penilaian Hasil analisis penilaian terhadap hasil belajar peserta didik Acuan perbaikan proses pembelajaran
Pengawasan Hasil analisis keterlaksanaan pembelajaran Acuan Program Pembinaan


STANDAR PENGELOLAAN Mendukung Pembelajaran dan Penilaian
STANDAR PENILAIAN Prinsip Penilaian Hasil analisis pemenuhan setiap komponen Acuan Penyusunan Rancangan Penilaian (UH, UTS, UAS dan US)
Teknik dan instrumen Penilaian
Mekanisme dan prosedur Penilaian
Penilaian oleh Pendidik Hasil analisis  Penilaian Pendidik Pelaporan hasil penilaian mapel, akhlak mulia dan kepribadian
Penilaian oleh Satdik Rancangan Pengujian Pelaporan hasil belajar tingkat satuan pendidikan
Penilaian oleh Pemerintah - Salah satu kriteria kelulusan
SATDIK Mendukung Pembelajaran dan Penilaian
LINGK. EKSTERNAL Mendukung Pembelajaran dan Penilaian

Untuk lebih lengkap dalam pemanfaatan analisis konteks  bisa di download file berikut:

1. Pemanfaatan Analisis Konteks dalam Pembelajaran dan Penilaian

2. Pemanfaatan Analisis Konteks dalam Penyusunan RKS

 

Semoga bermanfaat.

Bedah SKL MGMP Matematika SMA Kota Tangerang

Untuk mempersiapkan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011, MGMP Matematika SMA Kota Tangerang bekerja sama dengan Penerbit Erlangga dan Telkomsel melaksanakan kegiatan Bedah SKL dan Peningkatan Kompetensi Guru Matematika. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 16 dan 23 Februari 2011 di Aula SMA Yuppentek I kota Tangerang.

Untuk kegiatan Bedah SKL UN, bekerja sama dengan penerbit Erlangga, mendatangkan nara sumber Dra. Kuntarti, guru SMAN 64 Jakarta, yang menjadi salah seorang anggota tim penyusun soal UN dan Drs. Husein Tampomas, guru SMAN 5 Bekasi, yang merupakan salah seorang penulis buku enerbit Erlangga. Pada kegiatan tersebut dibedah SKL yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional menjadi indikator-indikator soal yang mungkin muncul dalam UN 2011. Hasil dari kegiatan tersebut berupa kisi-kisi TO UN, yang merupakan prediksi UN 2011 dan kumpulan soal prediksi UN 2011. Untuk mempersiapkan UN di sekolah silahkan didownload.

Pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Profesional Guru Matematika, bekerjasama dengan Telkomsel, menghadirkan nara sumber DR. Teddy Setiawan, Dosen ITB. Dalam kegiatan tersebut dibahas miskonsepsi yang sering terjadi dalam pembelajaran matematika SMA oleh guru. Selain itu Dr. Teddy juga mengajarkan trik-trik mengerjakan matematika dan membagikan buku persiapan olimpiade serta CD Virtual Book SKL UN 2011.

Hasil Kegiatan bisa didownload di sini:

1. Prediksi Soal UN 2011 Matematika IPA

2. Prediksi Soal UN 2011 Matematika IPS

3. Prediksi Kisi-kisi UN Matematika IPA 2011

4. Soal US Matematika IPS

5. Soa US Matematika IPA

POS UN Tahun 2010/2011

Sebagai tindak lanjut terbitnya Permendiknas nomor 45 tahun 2010 tentang kriteria kelulusan UN dan Permendikan nomor 46 tahun 2010  tentang Pelaksanaan UN tahun 2010/2011, pemerintah melalui BSNP telah mengeluarkan Prosedure Standar Operasinal (POS) UN tahun 2010/2011 melalui Peraturan BSNP Nomor 0148/SK-POS/BSNP/I/2011.

Jadwal pelaksanaan ujian nasional adalah sebagai beriku:Untuk lebih lengkap silahkan download POS UN di link berikut:

POS UN Tahun 2010/2011

Kriteria Kelulusan UN Tahun 2011

Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan kriteria kelulusan Ujian Nasional dengan mengeluarkan Permendiknas nomor 45 tahun 2010 tentang kriteria kelulusan peserta didik pada semua jenjang sekolah. Beberapa kutipan dari Permendiknas tersebut:

Pasal 2  :

Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan setelah:

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata            pelajaran yang terdiri atas:  1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak        mulia;  2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;  3)         kelompok mata pelajaran estetika, dan  4) kelompok mata pelajaran                    jasmani, olah raga, dan kesehatan;
c. lulus US untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;         dan
d. lulus UN.

Pasal 3

Kriteria penyelesaian seluruh program pembelajaran oleh peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a adalah memiliki rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 6 (enam).

Pasal 4

Kriteria penentuan nilai baik untuk 4 (empat) kelompok mata pelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Pasal 5

(1) Peserta didik dinyatakan lulus US/M  SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai  S/M.

(2) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari  gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M  dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.

(3) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari  gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan semester 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK  dengan pembobotan 60% (enam  puluh persen) untuk nilai US/M  dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.

Pasal 6

(1) Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan  NA.

(2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai gabungan antara      Nilai S/M   dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN,  dengan pembobotan 40% (empat puluh persen) untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% (enam puluh persen) untuk Nilai UN.

(3) Peserta didik dinyatakan lulus UN  apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada ayat (2)  mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).

Pasal 7

Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana  dimaksud dalam Pasal 2.

Untuk lebih lengkap silahkan download POS UN 2011 berikut:

1. Permendiknas nomor 45 tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan

2. Permendiknas nomor 46 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UN 2011

3. Lampiran Permendiknas nomor 46 tentang Kisi-kisi UN tahun 2011

Formula Baru Ujian Nasional dan SKL UN 2010/2011

Jakarta – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) mensosialisasikan kebijakan ujian nasional (UN) di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat, (17/12). Ujian Nasional 2011 akan dilaksanakan dengan formula yang berbeda yaitu berupa nilai gabungan (NG) yang berasal dari nilai UN ditambah dengan nilai sekolah (NS), tetapi bobot dari nilai UN dan bobot NS berbeda. “Yang jelas bobotnya UN lebih tinggi di banding NS,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh seusai membuka sosialisasi. Sedangkan untuk NS diambil dari nilai rata-rata hasil ujian sekolah, nilai rapor semester tiga, empat dan lima. Ujian sekolah berasal dari hasil penilaian guru yang berupa hasil ujian sekolah, ulangan, tugas dan/atau praktikum. Menteri Nuh mengatakan, dalam pengambilan keputusan tentang bobot dari nilai UN maupun NS turut mengundang para Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Sehingga kepemilikannya (ownership) makin tinggi, begitu kita dok, sudah kita pakai selamanya,” katanya. Nuh menambahkan, ada pernyataan bahwa BSNP akan mendelegasikan kriteria kelulusan UN kepada satuan pendidikan.” Selama ini kan minimal 5,5, apakah nanti diserahkan seperti UASBN atau bagaimana,” katanya. Adapun Kepala Balitbang, Mansyur Ramli mengatakan, formula sudah final dan masih menunggu masukan dari masyarakat yang lain dalam menentukan bobot nilai UN dan NS. “Berapa besar bobot nilai UN dan NS-nya masih menunggu kelompok yang lain, nanti tepatnya di dalam Peraturan Menteri (Permen), Desember inilah. Setiap mata pelajaran ada batas nilai minimalnya, yaitu tidak boleh kurang dari angka 4,” katanya. (Nasrul). Sumber: http://kemdiknas.go.id

Untuk SKL UN tahun 2010/2011 dapat di download di sini:

SKL UN 2010/2011

Panduan Penyelenggaraan SKS SMP/SMA

Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah di Indonesia saat ini merupakan suatu upaya inovatif
untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada hakikatnya, SKS merupakan
perwujudan dari amanat Pasal 12 Ayat  (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak, antara lain: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; dan (f) menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan. Amanat dari  pasal tersebut selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Sebagaimana diketahui bahwa Standar Isi merupakan salah satu standar
dari delapan Standar Nasional Pendidikan. Standar Isi mengatur bahwa beban belajar terdiri atas dua macam, yaitu: (1) Sistem Paket, dan (2) Sistem Kredit Semester. Meskipun SKS sudah disebut dalam Standar Isi, namun hal itu belum dimuat dan diuraikan secara rinci karena Standar Isi hanya mengatur Sistem Paket. Selengkapnya pernyataan tersebut adalah: “Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket dalam Standar Isi diartikan sebagai sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada  satuan pendidikan.
Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam
satuan jam pembelajaran.” Beban belajar dengan Sistem Paket hanya
memberi satu kemungkinan, yaitu seluruh peserta didik wajib menggunakan
cara yang sama untuk menyelesaikan program belajarnya. Implikasi dari hal tersebut yaitu antara lain bahwa peserta didik yang pandai akan dipaksa
untuk mengikuti peserta didik lainnya yang memiliki kemampuan dan
kecepatan belajar standar. Sistem pembelajaran semacam itu dianggap
kurang memberikan ruang yang demokratis bagi pengembangan potensi
peserta didik yang mencakup kemampuan, bakat, dan minat.
Berbeda dengan Sistem Paket, beban belajar dengan SKS memberi
kemungkinan untuk menggunakan cara yang lebih variatif dan fleksibel
sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat peserta didik. Oleh karena itu,
penerapan SKS diharapkan bisa mengakomodasi kemajemukan potensi
peserta didik. Melalui SKS, peserta didik juga dimungkinkan untuk
menyelesaikan program pendidikannya lebih cepat dari periode belajar yang ditentukan dalam setiap satuan pendidikan. SKS dalam Standar Isi diartikan sebagai sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks).
Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam
penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur.”
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sesuai dengan kewenangan
yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan perlu menyusun “Panduan Penyelenggaraan
SKS untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs)
dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)”. Pentingnya
panduan tersebut juga ditegaskan dalam Standar Isi  bahwa: Panduan
tentang sistem kredit semester diuraikan secara khusus dalam dokumen
tersendiri.

Untuk lebih lengkap silahkan download di bawah ini:

Panduan Penyelenggaraan SKS SMP dan SMA BNSP

Analisis Konteks

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan pada  jenjang pendidikan dasar dan menengah harus menyusun kurikulum dengan mengacu kepada Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pengelolaan, Standar Proses, dan Standar Penilaian, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan salah satu acuan utama bagi satuan pendidikan dalam penyusunan kurikulum (KTSP). Permendiknas dimaksud dilengkapi dengan Lampiran Standar Isi yang mencakup (a) Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, (b) Beban Belajar, (c) Kalender Pendidikan, dan  Lampiran Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran yang mencakup (a) Latar Belakang, (b) Tujuan, (c) Ruang Lingkup, (d) Standar Kompetensi, dan Kompetensi Dasar, (e) Arah Pengembangan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh pendidik di masing-masing satuan  pendidikan yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional dengan kesesuaian  dan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik.

Dokumen KTSP terdiri atas dokumen I yang meliputi Komponen KTSP (Tujuan tingkat satuan pendidikan, Struktur dan Muatan Kurikulum, serta Kalender Pendidikan), dan dokumen II – yang meliputi silabus seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal untuk semua tingkat kelas. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Mengacu pada substansi silabus dimaksud, maka dalam pengembangannya harus melalui proses pengkajian/analisis seluruh substansi dokumen Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) SMA, mulai dari substansi Tujuan, Ruang Lingkup, SK dan KD mata pelajaran (Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional

Nomor 22 Tahun 2006).

Berdasarkan temuan di lapangan diperoleh data dan informasi antara lain sebagai berikut:

•  Masih banyak sekolah yang belum melakukan analisis  standar isi dan lampiran standar

isi tentang SK dan KD mata pelajaran, karena belum  memahami pentingnya dan

keterkaitan hasil analisis dalam penyusunan silabus dan perangkat pembelajaran

lainnya;

•  Pada umumnya dalam mengembangkan silabus, guru hanya mengutip SK dan KD pada

Lampiran Standar Isi (belum melakukan pengkajian/pemetaan kompetensi), karena

mereka belum memahami bahwa proses pengkajian dimaksud sangat penting dan

bermanfaat untuk merumuskan: indikator pencapaian,  materi pokok, kegiatan

pembelajaran, metode pembelajaran, penentuan bentuk dan jenis soal, serta

sumber/bahan belajar;

•  Belum semua warga sekolah memahami tata cara analisis standar isi dan lampirannya

yaitu SK dan KD;

•  Terdapat sejumlah sekolah yang telah melakukan analisis SK dan KD, tetapi belum

mendokumentasikan secara baik hasil analisisnya, karena mereka belum memahami

bahwa dokumen tersebut merupakan bagian yang tidak  terpisahkan dari dokumen

KTSP;

•  Belum ada naskah panduan yang dapat dijadikan acuan bagi sekolah untuk melakukan

analisis SK dan KD mata pelajaran secara benar dan hasil yang optimal.

Untuk mengatasi kesulitan sekolah dan membantu sekolah dalam menyusun KTSP sebagaimana yang ditetapkan oleh UU dan PP, Kementerian Pendidikan Nasional, melalui Direktorat Pembinaan SMA telah menyusun buku petunjuk teknis. Beberapa diantranya bisa didownload di bawah:

  1. PETUNJUK TEKNIS  ANALISIS STANDAR ISI SMA
  2. PETUNJUK TEKNIS  ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN SMA
  3. PETUNJUK TEKNIS  ANALISIS STANDAR PROSES  DI SMA
  4. PETUNJUK TEKNIS  ANALISIS STANDAR PENILAIAN DI SMA
  5. PETUNJUK TEKNIS  ANALISIS STANDAR PENGELOLAAN DI SMA
  6. PETUNJUK TEKNIS  ANALISIS STANDAR SARANA DAN PRASARANA DI SMA
  7. PETUNJUK TEKNIS  ANALISIS LINGKUNGAN EKSTERNA SATUAN PENDIDIKAN  DI SMA
  8. PETUNJUK TEKNIS  ANALISIS KONDISI  SATUAN PENDIDIKAN  DI SEKOLAH MENENGAH ATAS
  9. PETUNJUK TEKNIS  PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS SEKOLAH MENENGAH ATAS
  10. PETUNJUK TEKNISPENGEMBANGAN KTSP SMA
  11. PETUNJUK TEKNISPENGEMBANGAN MUATAN LOKAL SMA
  12. PETUNJUK TEKNISPENYUSUNAN PROGRAM PENGEMBANGAN DIRIMELALUI LAYANAN BIMBINGAN KONSELING DI SMA
  13. PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PROGRAM PENGEMBANGAN DIRIMELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SMA
  14. CONTOH LAPORAN ANALISIS KONTEKS
  15. Contoh Analisis Pemetaan SK/KD Matematika Kelas XII IPA
  16. Contoh Analisis Pemetaan SK/KD Seni Budaya Kelas X smt 1
  17. Contoh Analisis Pemetaan SK/KD Seni Budaya Kelas X smt 2
  18. Contoh Pemetaan Analisis SK/KD Kimia Kelas X

Anak Hanyalah Beban

Tulisan ini sebagian saya sarikan dari pengantar majalah Basis edisi Juli-Agustus 2006 yang ditulis Budayawan Sindhunata, yang merupakan kupasan terhadap buku dengan judul Keine Zeit (Tidak Ada Waktu) karangan Sosiolog perempuan Amerika Arlie Hochschild (2002).

Arlie Hochschild membuat penelitian tentang bagaimana orang-orang bertukar peran secara permanen, dari karyawan atau pekerja menjadi ibu atau bapak dalam keluarga. Penelitiannya dilakukan dari tahun 1990 sampai 1993. Hochschild memeriksa pula apakah orang-orang itu sungguh-sungguh berhasil membuat harmoni antara mencari uang dan hidup dengan anak-anaknya.

Baca selebihnya »

PREDIKSI SOAL UN 2010 MATEMATIKA IPA

Ujian Nasional tahun 2010, walau masih menjadi kontroversi tetap akan berlangsung. POS UN sudah diterbitkan, persiapan mulai dari tingkat Pusat sampai sekolah terus berjalan. Tanggal 22 Maret 2010 awal pelaksanaan UN SMA.

Untuk mempersiapkan siswa, khususnya pelajaran matematika, di bawah ini kumpulan soal-soal latihan  prediksi UN 2010 untuk mata pelajaran Matematika IPA sesuai dengan kisi-kisi UN 2010, yang disusun oleh Heru Tampomas, guru SMAN 5 Bekasi dan penulis buku Seribu Pena terbitan Erlangga. Soal dikelompokan dalam ruang lingkup kelas X, XI dan XII.

Prediksi soal UN materi kelas X

Prediksi soal UN materi kelas XI

Prediksi soal UN materim kelas XII

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.